photo gifnewsbaru.gif
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi

Written By Unknown on Rabu, 19 Maret 2014 | 21.05

Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyindir gaya hidup hedonisme Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Menurut Abraham, gaya hidup Nurhadi yang mewah dekat dengan perilaku korupsi. Saat ini, kata dia, KPK sedang menyusun profil kekayaan Nurhadi.
"Kemewahan, kehidupan yang hedonis, tamak, itu cikal bakal perilaku korup. Maka sebaiknya penyelenggara negara tak hidup berlebihan," kata Abraham di gedung kantornya, Rabu, 19 Maret 2014. (Baca: Alasan MA Tolak Kembalikan iPod Suvenir Pernikahan)

Abraham tak membantah lembaganya mencurigai asal usul kekayaan Nurhadi. "Meskipun ke semua orang pun kami curiga," katanya. Penyusunan profil kekayaan Nurhadi, menurut Abraham, dipicu oleh gaya hidup mewah Nurhadi. Nurhadi dikabarkan memiliki meja senilai Rp 1 miliar di ruang kerjanya. (Baca: Ruang Kerja Sekretaris MA yang Menghebohkan)

Nama Nurhadi mencuat setelah dia menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada Sabtu malam, 15 Maret 2014. Nurhadi mengelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Wibowo, dengan Rizki Aulia Rahmi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, dengan suasana mewah. Acara itu diperkirakan dihadiri 4.400 tamu, antara lain merupakan hakim agung, politikus, pejabat, dan pengusaha.

Tuan rumah menyediakan sekitar 3.000 iPod Shuffle berkapasitas 2 gigabita yang dibungkus dalam kotak cokelat sebagai suvenir untuk undangan. Di pasaran, iPod jenis tersebut dijual Rp 700 ribu per unit. Pesta ini disorot karena Nurhadi, yang berstatus pegawai negeri, menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya secara mewah.

Juru bicara Komisi Johan Budi Sapto Prabowo mengingatkan para pejabat yang menerima iPod di pernikahan anak Nurhadi itu wajib melapor ke KPK. Menurut Johan, penerimaan iPod itu bisa digolongkan sebagai gratifikasi. "Setiap penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun harus dilaporkan ke KPK," kata Johan, Selasa, 18 Maret 2014.

Menurut Johan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 dan mengacu pada UU 30 Tahun 2002. "Itu berlaku khusus bagi penyelenggara negara," ujarnya.

KPK, kata Johan, bakal menelisik penerimaan iPod tersebut. iPod bisa disita jika ada dugaan awal bahwa pemberian produk besutan Apple ini tergolong gratifikasi. (Baca: Anggota Ombudsman Serahkan iPod Nurhadi ke KPK  )

Sumber : TEMPO

Akil Diancam Hukuman Seumur Hidup, Karena Tak Kooperatif

Written By Unknown on Senin, 20 Januari 2014 | 17.08


Akil Diancam Hukuman Seumur Hidup, Karena Tak Kooperatif


Jakarta - Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dapat dituntut pidana seumur hidup oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak kooperatif. "Bisa maksimal seumur hidup, sesuai pasal di Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di KPK, Senin, 20 Januari 2014.

Johan mengatakan ada dua hal utama yang jadi pertimbangan KPK dalam penuntutan. Yakni, berat tidaknya pidana si tersangka, dan sejauh mana ia mau bekerja sama dengan penyidik KPK.

Ia berpendapat, secara pribadi, Akil melakukan tindak pidana yang berat. Terlebih, Akil merupakan penegak hukum yang seharusnya memegang teguh hukum. Namun Johan tak mau berkomentar ihwal derajat kerja sama Akil dengan penyidik.

"Saya tidak tahu karena saya enggak ikut memeriksa," ucapnya.

Namun, menurut dia, KPK kini masih dalam tahap penyidikan dan belum memutuskan tuntutan yang bakal dilakukan terhadap Akil. Pelimpahan ke proses penuntutan diperkirakannya akan terjadi dalam 2-3 pekan mendatang.

Sebelumnya, penegak hukum yang dihukum maksimal adalah mantan Jaksa Urip Tri Gunawan yang juga tertangkap tangan oleh KPK. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Hamrad Hamid, dan Leopold Hutagalung, pada 11 Maret 2013 menolak kasasi Urip dan tetap menghukum 20 tahun penjara karena menerima suap dari Artalyta Suryani agar penyelidikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada Bank Dagang Nasional Indonesia milik taipan Sjamsul Nursalim.


BUNGA MANGGIASIH

Sumber : TEMPO

SBY Sakit Hati Tak Jadi Cawapres Mega

Written By Unknown on Minggu, 19 Januari 2014 | 19.38

 SBY Sakit Hati  Tak Jadi Cawapres Mega


Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata memendam rasa sakit dan malu, ketika pernah kalah saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden untuk Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001. Saat itu, Mega baru saja terpilih menjadi Presiden ke 5, menggantikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Sidang Istimewa MPR.

Dalam bukunya, “Selalu ada Pilihan” yang diluncurkan Jumat 17 Januari 2014 pekan lalu, SBY menulis dalam halaman 194 kalau dirinya berani maju menjadi calon wakil presiden karena banyak kalangan dan sejumlah fraksi di MPR ikut mengajukan diri sebagai calon wakil pesiden. “Saya berani maju karena polling yang dilakukan berbagai lembaga survey menunjukkan dukungan rakyat untuk saya tinggi.” Kata SBY dalam buku “Selalu ada Pilihan” halaman 194. “Hasil polling itu, bahkan jauh lebih tinggi ketimbang tokoh lainnya,”


Namun toh, hasil survey itu tak sesuai kenyataan. Menurut SBY, dari lima calon wapres, perolehan suara masih di bawah Hamzah Haz, Akbar Tanjung. Akhirnya, Hamzah Haz yang menjadi Ketua Umum PPP saat itu yang menjadi wakil Mega. 

SBYmengaku, kekalahan itu sangat membuatnya sedih. “ Saya sakit dan sedih. Omong kosong kalau ada yang mengatakan kalah dalam pemilihan presiden atau wakil presiden itu biasa, tidak. Ada sedihnya,” kata SBY.

Meski begitu, menurut SBY, kesedihan itu tak berlangsung lama. Ia mengaku bisa mengontrol emosinya dan mengakui telah salah kalkulasi. “Saya pikir, saya akan menang karena dukungan rakyat begitu tinggi.”kata SBY. “ Saya lupa, kalau memilih seorang calon wakil presiden waktu itu tergantung pada 700 anggota MPR, bukan sekian ratus juta rakyat Indonesia,” ujarnya.

Karenanya, SBY akhirnya menyampaikan terima kasih pada tim suksesnya. Ia juga menyampaikan keterangan kepada pers, kalau dia menerima kekalahan.

WDA

Sumber : TEMPO

Dahlan Iskan Yakin Isu Akuisisi Tak Tekan Saham PGN

Written By Unknown on Sabtu, 18 Januari 2014 | 16.53

Dahlan Iskan Yakin Isu Akuisisi Tak Tekan Saham PGN


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan meyakini pemberitaan mengenai rencana akuisisi PT Pertamina terhadap PT perusahaan Gas Negara Tbk tidak akan mempengaruhi harga saham PGN. Sebab, banyak faktor yang menimbulkan turun naiknya harga saham. "Orang pasar modal itu tidak begitu, pasar modal turun naik ya memang seperti itu. Saya tidak percaya ini bikin turun saham PGN," kata Dahlan di Jakarta, Jumat 7 Januari 2014.

Menurutnya, rencana akuisisi kini tengah dikaji matang oleh Danareksa dan Bahana Securities. Kajian mencakup dua hal yakni apakah akuisisi Pertamina ke PGN berbarengan dengan akusisi PGN ke Pertagas, atau PertagaS diakusisi terlebih dahulu baru kemudian Pertamina mengakuisisi PGN.

Kementerian BUMN memang masih mengkaji peluang Pertamina mengakuisisi PGN. Rencana itu seiring target pemerintah ingin membentuk perusahaan migas berskala besar. Singkatnya, PGN menjadi anak usaha Pertamina, Sedangkan Pertagas yang tadinya anak usaha menjadi cucu usaha.

Dalam beberapa kesempatan, kedua perusahaan pelat merah itu menyatakan menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Namun, tarik-menarik terus terjadi. PGN bahkan menyatakan menyetujui Pertagas menjadi bagian PGN, namun berkeberatan bila menjadi bagian Pertamina. Sebaliknya, Pertamina menginginkan PGN merger dengan Pertagas menjadi satu kesatuan anak usaha Pertamina.

ANANDA PUTRI


Sumber : TEMPO

Anas-SBY Saling Sindir Sebelum "Perang Buku"

Written By Unknown on Kamis, 16 Januari 2014 | 21.05

Anas-SBY Saling Sindir Sebelum "Perang Buku"


TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Meski mendekam dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan merilis bukunya yang berjudul "Janji Kebangsaan Kita", hari ini. Pada waktu yang bersamaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diagendakan juga akan meluncurkan bukunya yang berjudul "Selalu Ada Pilihan".
Sekretaris Jenderal PPI I Gade Pasek, mengatakan peluncuran buku Anas tak ada kaitannya dengan peluncuran buku SBY. "Mana bisa buku mendadak dibuat?" ujarnya di Padang beberapa waktu lalu. Menurut dia, awalnya buku ini akan diluncurkan langsung oleh Anas, setelah pelantikan pengurus daerah PPI di Sulawesi Selatan. "Tapi sudah keburu ditahan."

"Perang Buku" kedua tokoh ini bagai babak lanjutan perseteruan antara keduanya. Sebelumnya, sempat terjadi saling 'sindir' antara kubu SBY dan Anas. Tempo setidaknya mencatat ada tiga kali saling serang antara keduanya. Apa saja?
1. Tudingan Pimpinan KPK ke Cikeas
Tudingan ini dilayangkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod, sebagai bagian dari alasan Anas Urbaningrum tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atas kasus Hambalang. Ma'mun menyatakan salah satu pimpinan KPK, Bambag Widjojanto, pergi ke Cikeas sekitar pukul 14.00 WIB. Atau, tepat satu hari sebelum waktu pemanggilan Anas sebagai tersangka. Bambang diduga pergi ke Cikeas bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Bambang membantah tudingan itu. Pada waktu yang disebutkan itu, dia seharian berada di kantor dan disaksikan seluruh pimpinan, serta para penyidik KPK. Bambang meminta tak ada upaya penyebaran fitnah dan politisasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK, termasuk kasus Hambalang yang menjerat Anas. "Itu ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

2. Anas: Kejarlah Daku, Kau Terungkap
Kuasa hukum keluarga Cikeas, Palmer Situmorang, melayangkan somasi atas tulisan yang diunggah anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono. Tulisan berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap" itu diunggah di kompasiana.com . Dalam surat itu, Palmer memberi tenggat waktu selama seminggu kepada Sri untuk memberikan jawaban . "Jika tak dijawab, tim pengacara akan menempuh jalur hukum," tulis Palmer dalam somasinya.

Sementara itu, Sri mengatakan pihak SBY keberatan dengan salah satu kalimat di tulisan itu. Dalam paragraf ketiga tulisan itu, Sri menulis, "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'."

Sri mengatakan, pengacara SBY meminta bukti kapan SBY memberi perintah kepada KPK. Tapi, dia mengatakan, akan menjawab surat tersebut setelah melakukan kajian atas tulisan yang dia unggah. "Saya akan jelaskan mengapa menggunakan tanda kutip," katanya.

3. Ucapan 'Terima Kasih' dan Kado Tahun Baru
Saat ditahan oleh KPK pada 10 Januari lalu, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih dan pernyataan "penahanan saya merupakan kado tahun baru" untuk Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono. Anas muncul di lobi gedung komisi antirasuah dengan mengenakan rompi oranye, seragam tahanan KPK, pada pukul 18.44 Wib setelah diperiksa oleh tim penyidik selama lima jam.

Meski demikian, Palmer Situmorang, pengacara SBY menyatakan tidak perlu menanggapi serius pernyataan Anas Urbaningrum tersebut. Dia menganggap pernyataan Anas tidak mengandung unsur fitnah. "Kalau ada unsur fitnah baru kami ambil sikap," ujarnya.

Peneliti Institut Riset Indonesia (Insis) Mochtar W Oetomo mengatakan pesan terima kasih tersangka proyek Hambalang itu kepada SBY sarat dengan simbol. Menurutnya, hanya mereka berdua yang tahu makna tersebut. "Sekilas, kalau dalam filsafat Jawa ini seperti blangkon. 'Mbendol mburi (mengepal di belakang)'," kata Mochtar.

Artinya, kata-kata Anas kepada Yudhoyono seusai ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi nampak halus. "Namun dibaliknya penuh palu," kata dia. Maksudnya, akan ada serentetan kejadian yang kemungkinan bakal melibatkan Yudhoyono. "Tunggu saja proses persidangan."

Setelah "Perang Buku", kemanakah perseteruan mereka akan mengalir?


AMRI MAHBUB

Sumber : TEMPO

Ani SBY Malah Angkat Telepon, Ketika Sedang Pimpin Rapat

Ani SBY Malah Angkat Telepon, Ketika Sedang Pimpin Rapat


TEMPO.CO, Jakarta - Ada saja tingkah Ibu Negara Ani Yudhoyono saat memimpin rapat paripurna Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2014. Saat rapat berlangsung, istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tiba-tiba menyela. "Sebelum saya lanjutkan, saya ingin break sebentar," kata Ani.

Dia kemudian bangun dari tempat duduknya dan menghampiri salah seorang ajudannya yang bersiap menyorongkan sebuah telepon genggam. Sekitar 1,5 menit berselang, Ani kembali ke tempat duduknya. "Maaf, belum tersambung teleponnya. Jadi kita lanjutkan (rapat ini)," ujar dia. Tapi dia kembali menyela.

"Mungkin Ibu Okeu (Okeu Hatta Rajasa, besan Ani) bisa, ya, angkat telepon, karena ini menyangkut urusan kami berdua." Okeu, yang juga ikut dalam rapat itu, kemudian bangun dari tempat duduknya dan menerima telepon yang dipegang ajudan Ani. Rapat paripurna isteri para menteri itu pun dilanjutkan.

Adapun rapat paripurna ini dilakukan setiap awal tahun untuk mengevaluasi sejumlah kegiatan sosial yang telah dilakukan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu sepanjang setahun. Kegiatan tersebut dibungkus melalui berbagai program, seperti acara Indonesia Pintar dan Indonesia Kreatif.

Rapat ini pun sebelumnya molor dari jadwal. Berdasarkan agenda resmi, Ani Yudhoyono dijadwalkan memimpin rapat ini pukul 09.00 WIB. Namun, hingga 30 menit melewati pukul 09.00, tak satu pun peserta rapat terlihat memasuki Istana Negara.

Baru pada pukul 09.33 seluruh istri menteri ini terlihat memasuki ruangan melalui pintu selatan Istana. Menariknya, mereka datang beramai-ramai, lengkap dengan suara obrolan yang memecah keheningan lokasi rapat. Ani memimpin rombongan ini memasuki Istana.

PRIHANDOKO

Sumber : TEMPO

Ani SBY Sentil Istri Jokowi, Karena Jengkel Dicaci Maki


Ani SBY Sentil Istri Jokowi, Karena Jengkel Dicaci Maki


TEMPO.CO, Jakarta - Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono mengaku terpancing berkomentar jika ada orang yang menyampaikan tanggapan bernada caci maki pada akun Instagram miliknya. Misalnya, kata dia, yang terjadi belum lama ini, ketika ada komentar pedas dari salah seorang follower-nya.

"Saya jengkel, ada yang menulis, 'Ibu ini banjir, kok, main Instagram'," kata istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu saat membuka rapat paripurna Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2014.

"Kesal saya jadinya. Seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin, kan, hari libur," Ani menambahkan. "Saya jawab, 'Ibu Jokowi dan Ibu Ahok ke mana, ya? Kok saya yang dimarahi?'," Ani menanggapi komentar pedas itu lantaran menilai kata-kata di dalamnya tidak enak dibaca.

"Kata-katanya sangat enggak bagus," ujar putri Sarwo Edhie Wibowo ini. Setelah itu, menurut Ani, follower-nya yang lain ikut mem-bully orang-orang yang berkomentar pedas sampai akhirnya komentar pedas itu dihapus oleh penulisnya sendiri.

Kemudian Ani meng-capture komentar itu. "Saya tidak menyangka, kok, dari situ masuk media, di media ditanggapi ramai. Akhirnya follower saya tambah banyak," katanya. Saat ini, kata Ani, jumlah follower-nya di Instagram mencapai 246 ribu.

Belakangan, Ani akhirnya tahu bahwa yang memberikan komentar adalah seorang siswa kelas III SMA. "Mungkin komentarnya tidak dipikir," ucap dia. Ani pun mengaku mengerti bahwa berkegiatan di media sosial memiliki nilai plus-minus tersendiri.

Namun, Ani menjelaskan, tak semua permasalahan mesti langsung diurus oleh Presiden ataupun Ibu Negara. Menurut dia, ini yang kurang dipahami sebagian orang. "Disangkanya powerful Presiden dan Ibu Negara, harus semua dikerjakan oleh beliau," katanya. "Kan, ada (tugasnya) sendiri-sendiri. Kalau di Jakarta harus ada perhatian dari istri gubernur atau istri wakil gubernur."

PRIHANDOKO

Sumber : TEMPO

Hari Ini Anas Urbaningrum Diperiksa KPK

Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Hari Ini


TEMPO.CO, Jakarta - –Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Jumat 17 Januari 2014 dijadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.  Juru bicara Komisi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Anas akan menjalani pemeriksaan pertama kali setelah ditahan di rumah tahanan KPK sejak 10 Januari 2014.
"Hari ini pemeriksaan AU sebagai tersangka," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 17 Januari 2014.

Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam kaitan proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat perintah penyidikan, bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013. Sumua pimpinan KPK dan tim penyidik hadir.

Penyidik KPK menyimpulkan berdasarkan bukti yang sudah cukup. Menurut Johan Budi, berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan, Anas diduga menerima sesuatu berkaitan dengan janji yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya kala menjabat sebagai anggota DPR.

Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor proyek Hambalang. Tuduhan ini bermula dari nyanyian bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat pembuat komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

MUHAMAD RIZKI

Sumber : TEMPO

SISTEM POLITIK ISLAM

Written By Unknown on Rabu, 18 Desember 2013 | 11.40



POLITIK ISLAM

Dalam banyak kesempatan muncul sebuah pendapat, lalu pendapat tersebut menyebar luas dan popular di tengah masyarakat; dalam pembicaraan-pembicaraan dan tulisan-tulisan mereka, sehingga dalam perkara tersebut hampir-hampir tidak dikenal selain pendapat tersebut.

Jika Anda meneliti realita sebenarnya dari pendapat tersebut, maka Anda mendapati fakta bahwa pendapat tersebut adalah pendapat yang pertama kali diungkapkan dalam perkara tersebut, dan sebelumnya belum ada pendapat seperti itu dalam perkara tersebut. Tak heran bila pendapat tersebut menyebar luas dan populer, meskipun sebenarnya pendapat tersebut tak lebih dari sebuah pendapat biasa yang tidak memiliki tanda-tanda dan indikasi-indikasi yang menunjukkan kebenarannya.

Kita meyakini bahwa perkataan sebagian orang “agama Islam tidak  mengenal sistem politik” atau “Islam tidak mengatur urusan penyelenggaraan negara” adalah termasuk dalam kategori pendapat yang terkenal dan menyebar luas di tengah masyarakat, namun sebenarnya tidak memiliki landasan dan bukti-bukti valis yang menunjukkan kebenaran pendapat tersebut.

Banyak orang mengatakan bahwa kaum muslimin tidak memiliki perhatian terhadap pembicaraan tentang perkara politik. Mereka menyatakan sebagian besar pembicaraan kaum muslimin hanya berkenaan dengan perkara akhirat, perkara dunia tidak mendapatkan porsi dalam tulisan-tulisan kaum muslimin, pembicaraan kaum muslimin tertuju para perkara-perkara ghaib, alam di bawah tanah (alam kubur) bukan alam di atas tanah berupa ilmu dan pengetahuan dunia. Mereka juga menyatakan bahwa tulisan dan kajian kaum muslimin dalam perkara politik hanya sedikit sekali.

Pendapat dan perkataan banyak orang di atas telah menyebar luas dan populer dalam kehidupan kaum muslimin saat ini. Meski terkenal dan dianut oleh banyak orang, pendapat tersebut sejatinya adalah pendapat yang kosong dari bukti-bukti kebenaran. Sebagian besar orang yang mengatakan pendapat di atas tidak mengenal kajian kaum muslimin tentang politik, selain kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah karya imam Al-Mawardi.

Orang-orang yang mengatakan pendapat di atas terdiri dari dua kelompok:

Pertama, orang-orang yang menyerang agama Islam dengan pendapat tersebut, di mana mereka menuduh Islam sebagai agama yang tidak memiliki hubungan dengan urusan dunia. Mereka meyakini Islam tidak memiliki hak untuk berinteraksi dengan urusan dunia. Menurut keyakinan mereka, orang-orang Islam yang  mencoba untuk mengaitkan agama Islam dengan pengaturan urusan duniawi pada hakekatnya sedang menzalimi Islam sendiri. Mereka menganggap hal itu sebagai “pemerkosaan” terhadap agama Islam. Mereka adalah orang-orang sekuler, yang meyakini Islam sebagai agama ruhani semata, dan tidak memiliki hak maupun sistem untuk mengatur kehidupan duniawi.

Kedua, orang-orang yang meyakini bahwa Islam mengatur urusan dunia dan urusan akhirat. Mereka meyakini Islam mengatur urusan akhirat, sebab akhirat adalah negeri tempat tinggal manusia setelah manusia bersusah payah hidup di dunia. Mereka juga meyakini Islam mengatur urusan dunia, sebab dunia adalah ladang menanam untuk menuai hasilnya di akhirat. Namun orang-orang ini mencela para ulama Islam dan menuduh mereka tidak memiliki perhatian yang besar terhadap urusan dunia kaum muslimin.

Padahal persoalan sebenarnya adalah orang-orang tersebut belum mengkaji karya-karya para ulama Islam yang begitu kaya dalam bidang ini. Bahkan banyak di antara mereka yang sekedar mendengar nama karya-karya para ulama Islam pun belum pernah.

***

Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat yang terakhir bagi umat manusia. Allah Ta’ala menurunkan syariat Islam kepada kepada penutup para nabi dan rasul, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, sebagai pedoman hidup yang sempurna dan lengkap. Hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah memberikan perhatian yang seimbang terhadap semua perkara; perkara dunia maupun perkara akhirat.

Al-Qur’an dan as-sunnah tidak membeda-bedakan antara perkara dunia dan perkara akhirat. Pembedaan antara dunia dan akhirat di dalam Al-Qur’an dan as-sunnah adalah pembedaan yang bersifat saling melengkapi, bukan pembedaan yang saling kontradiktif. Dunia adalah lading tempat menanam amal untuk akhirat. Akhirat adalah buah yang dipetik dari amal perbuatan yang ditanam di dunia. Kerusakan urusan dunia membawa bahaya bagi kehidupan di akhirat.

Hanya saja metode Al-Qur’an dan as-sunnah dalam membahas perkara dunia dan perkara akhirat beragam, tidak mengikuti satu metode semata. Al-Qur’an dan As-sunnah membahasnya dengan beragam metode; terkadang dengan pernyataan tegas, terkadang dengan isyarat halus, terkadang dengan peringatan dan cara-cara lain penunjukkan dalil terhadap hukum syar’i yang berbentuk perintah, larangan, penetapan, arahan, kisah umat-umat terdahulu dan lain-lain.

***

Defisini Siyasah (Politik) Secara Bahasa

Istilah politik dalam bahasa Arab adalah siyasah. Istilah siyasah merupakan bentuk isim mashdar (kata benda dasar), ia berasal dari kata kerja dasar saasa –  yasuusu – siyaasah. Makna dasarnya adalah mengurus sesuatu dengan hal yang membawa kebaikan baginya.

Dalam bahasa Arab, istilah siyasah memiliki banyak penunjukan, arahan dan kandungan makna. Siyasah adalah memperbaiki dan mempertahankan kebaikan, dengan beragam sarana seperti arahan, pengajaran adab, penataan akhlak, perintah dan larangan, melalui sebuah kemampuan yang bersandar kepada kekuasaan dan kepemimpinan.

Inilah makna siyasah dalam bahasa Arab, sebagaimana termuat dalam Kamus-kamus Bahasa Arab.

1. Imam Murtadha az-Zabidi (wafat tahun 1205 H) berkata:

{سُسْتُ الرَّعِيَّةَ} سِيَاسَةً، أَمَرْتُهَا ونَهَيْتُهَا.

{وساسَ الأَمْرَ} سِيَاسَةً: قامَ بِهِ. وَيُقَال: فُلانٌ مُجَرَّبٌ، قد {ساسَ} وسِيسَ عَلَيْه، أَي أَدَّبَ، وأُدِّبَ وَفِي الصّحاحِ: أَي أُمِّر وأُمِّرَ عَليه. {والسِّيَاسَةُ: القِيامُ على الشْيءِ بِمَا يُصْلِحُه.

Sustu ar-ra’iyah siyaasatan (saya mengatur rakyat dengan sebuah pengaturan): Saya memerintah dan melarang rakyat.

Saasa al-amra siyaasatan (mengatur sebuah perkara): Mengurus perkara tersebut.

Dikatakan fulan adalah orang yang berpengalaman, ia telah saasa (mengatur) dan siisa ‘alaih (diatur): Ia telah mengajari adab dan diajari adab (ia telah mendidik dan dididik). Dalam kamus AS-Shihah dikatakan maknanya adalah ia telah diangkat sebagai pemimpin dan ia pernah juga dipimpin.

Siyaasah: mengurus sesuatu perkara dengan hal yang akan membuatnya bagus.” (Tajul ‘Arusy min Jawahiril Qamus, 16/157)

2. Imam Ibnu Manzhur Al-Anshari Al-Ifriqi (wafat tahun 711 H) berkata:

والسَّوْسُ: الرِّياسَةُ، يُقَالُ سَاسُوهُمْ سَوْساً، وإِذا رَأَّسُوه قِيلَ: سَوَّسُوه وأَساسوه. وسَاس الأَمرَ سِياسةً: قَامَ بِهِ،..

وَفُلَانٌ مُجَرَّبٌ قَدْ ساسَ وسِيسَ عَلَيْهِ أَي أَمَرَ وأُمِرَ عَلَيْهِ. وَفِي الْحَدِيثِ:

كَانَ بَنُو إِسرائيل يَسُوسُهم أَنبياؤهم

أَي تَتَوَلَّى أُمورَهم كَمَا يَفْعَلُ الأُمَراء والوُلاة بالرَّعِيَّة. والسِّياسةُ: القيامُ عَلَى الشَّيْءِ بِمَا يُصْلِحه. والسياسةُ: فِعْلُ السَّائِسِ.

“Saus artinya riaasah (kepemimpinan). Dikatakan (dalam bahasa Arab) saasuuhum sausan artinya ia memimpin mereka. Jika mereka mengangkatnya sebagai pemimpin, maka dikatakan (dalam bahasa Arab) sawwasuuhu dan asaasuuhu. Saasa al-amra siyaasatan artinya ia mengatur sebuah urusan.

Fulan orang yang berpengalaman, ia telah saasa dan siisa ‘alaih, artinya ia telah memerintah (memimpin) dan telah diperintah (dipimpin).

Dalam hadits disebutkan: “Adalah Bani Israil yasuusuhum al-anbiya’ (para nabi memimpin mereka)”, maksudnya adalah para nabi mengatur urusan mereka sebagaimana pengaturan yang dilakukan oleh para pemimpin dan pejabat kepada rakyat.

Siyaasah adalah mengurus sesuatu dengan melakukan hal yang membawa kebaikan baginya.

Siyaasah adalah perbuatan sais (pemimpin). (Lisanul ‘Arab, 6/108)

3. Imam Najmuddin Umar bin Muhammad An-Nasafi (wafat tahun 537 H) berkata:

وَالسِّيَاسَةُ حِيَاطَةُ الرَّعِيَّةِ بِمَا يُصْلِحُهَا لُطْفًا وَعُنْفًا

Siyaasah adalah meliputi rakyat dengan hal yang membawa kebaikan bagi rakyat, baik tindakan secara lemah lembut maupun tindakan secara keras. (Thalabatut Thalabah fil Isthilahat al-Fiqhiyah hlm. 167)

Pernyataan para pakar bahasa Arab di atas mengisyaratkan bahwa ishlaah (perbaikan) dan istishlaah (mempertahankan kebaikan) bukanlah sebuah tujuan semata dalam sebuah siyaasah (politik). Ishlaah dan istishlaah adalah siyaasah (politik) itu sendiri. Jika Ishlaah dan istishlaah, niscaya siyaasah pun tidak ada.

Definisi Siyasah Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah

Lafal siyaasah atau pecahan katanya tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an. A-Qur’an menggunakan lafal ishlaah, amr (perintah, memerintahkan), nahy (larangan, melarang), amrun bil ma’ruf, nahyu ‘an al-munkar, al-hukmu (memerintah, memutuskan perkara) dan lafal-lafal lain yang mewakili pengertian siyaasah.

Lafal siyaasah hanya disebutkan di dalam hadits (as-sunnah). Di antaranya dalam hadits shahih:

«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»

“Adalah dahulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mereka meninggal, niscaya ia digantikan oleh nabi lainnya. Adapun setelah aku meninggal tidak aka nada seorang nabi pun, namun akan ada para khalifah dan jumlah mereka banyak.” (HR. Bukhari no. 3455 dan Muslim no. 1842 dari Abu Hurairah)

Tentang makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ, imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi (wafat tahun 676 H) berkata:

أَيْ يَتَوَلَّوْنَ أُمُورَهُمْ كَمَا تَفْعَلُ الْأُمَرَاءُ وَالْوُلَاةُ بِالرَّعِيَّةِ وَالسِّيَاسَةُ الْقِيَامُ عَلَى الشيْءِ بِمَا يُصْلِحُهُ

“Yaitu para nabi tersebut mengatur urusan mereka sebagaimana para pemimpin dan pejabat melakukannya terhadap rakyat. Siyaasah adalah mengurus sesuatu perkara dengan melakukan hal yang membawa kebaikan bagi sesuatu perkara tersebut.” (Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 12/231)

Kesimpulan Definisi Siyasah

1. Syaikh Muhammad bin Syakir As-Syarif menulis: “Dari sini menjadi jelas bahwa istilah siyaasah di dalam syariat Islam dipergunakan dengan pengertiannya secara bahasa, yaitu pengurusan urusan rakyat oleh para pemimpin mereka dengan hal yang membawa kebaikan bagi mereka, baik dengan sarana perintah, larangan, arahan, penataan akhlak dan segala hal yang diperlukan termasuk menetapkan tata tertib dan aturan-aturan managerial (administratif), yang mampu merealisasikan kemasalahatan bagi rakyat, baik dengan mendatangkan kebaikan atau perkara yang layak maupun menolak keburukan atau perkara yang tidak layak. (Artikel beliau berjudul As-Siyasah asy-Syar’iyyah: Ta’rif wa Ta’shil, dimuat oleh Majalah Al-Bayan, London, edisi 197 bulan Muharram 1425 H)

2. Definisi tersebut menunjukkan aspek praktek dari apa yang dinamakan siyasah (politik). Ia adalah tindakan-tindakan, usaha-usaha dan pengaturan-pengaturan untuk membawa kebaikan bagi sebuah perkara (rakyat yang dipimpin). Siyasah ar-ra’iyah (memimpin rkayat) menuntut kemampuan memimpin secara bijaksana guna merealisasikan maslahat bagi seluruh rakyat, dengan cara pengaturan yang baik dan kehati-hatian dalam melakukan tindakan atau tidak melakukan sebuah tindakan.

Hal ini menuntut pengetahuan sepenuhnya terhadap pengalaman, pembelajaran, latihan, kebijaksanaan, kedewasaan, dan kemampuan memberdayakan potensi yang ada sebaik mungkin untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang hendak diraih.

Pengertian inilah yang juga bisa disimpulkan dari pendapat para ulama Islam. Misalnya:

1. Saat menjelaskan hikmah Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu menunjuk enam orang sahabat sebagai panitia pemilihan calon khalifah sepeninggalnya; imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thabari (wafat tahun 310 H) berkata:

لَمْ يَكُنْ فِي أَهْلِ الْإِسْلَامِ أَحَدٌ لَهُ مِنَ الْمَنْزِلَةِ فِي الدِّينِ وَالْهِجْرَةِ وَالسَّابِقَةِ وَالْعَقْلِ وَالْعِلْمِ وَالْمَعْرِفَةِ بِالسِّيَاسَةِ مَا لِلسِّتَّةِ الَّذِينَ جَعَلَ عُمَرُ الْأَمْرَ شُورَى بَيْنَهُمْ

“Karena di kalangan umat Islam pada waktu tersebut tiada ada seorang pun yang memiliki kedudukan dalam hal agama, hijrah, kepeloporan (masuk Islam), akal sehat (kecerdasan), ilmu dan pengetahuan tentang siyasah, seperti (terkumpulnya sifat-sifat tersebut) pada diri enam orang yang ditunjuk oleh Umar sebagai dewan syura.” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/198)

2. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat tahun 825 H) berkata:

وَالَّذِي يَظْهَرُ مِنْ سِيرَةِ عُمَرَ فِي أُمَرَائِهِ الَّذِينَ كَانَ يُؤَمِّرُهُمْ فِي الْبِلَادِ أَنَّهُ كَانَ لَا يُرَاعِي الْأَفْضَلَ فِي الدِّينِ فَقَطْ بَلْ يُضَمُّ إِلَيْهِ مَزِيدُ الْمَعْرِفَةِ بِالسِّيَاسَةِ مَعَ اجْتِنَابِ مَا يُخَالِفُ الشَّرْعَ مِنْهَا

“Nampak jelas dari perjalanan hidup (kebijakan) Umar dalam mengangkat para pejabat (gubernur) wilayah-wilayah bahwa ia tidak hanya mempertimbangkan orang yang paling mulia dalam masalah agama semata, namun lebih dari itu ditambah dengan pengetahuan yang lebih tentang siyasah (keahlian memimpin rakyat) dan menjauhi siyasah (kebijakan) yang menyelisihi syari’at.” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/198)

Wallahu a’lam bish-shawab

Bersambung, insya Allah Ta’ala….

Sumber : Muhib Al-Majdi/Arrohmah.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. holy NEWS mdr - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger